Jakarta. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mendesak kepada Presiden SBY untuk membentuk satuan tugas (Satgas) anti-pungutan liar (Pungli). Saat ini, aksi pungli semakin meresahkan masyarakat.
Pungli membuat dunia usaha Indonesia semakin tidak bisa bersaing dengan China. Nantinya, tugas dari Satgas ini tak jauh berbeda dengan Satgas anti-mafia hukum yang sudah dibentuk.
Ketua Umum HIPMI Erwin Aksa mengatakan, persoalan pungli di Indonesia sama parahnya dengan aktivitas mafia hukum. Sebab pungli di Tanah Air tidak hanya berlangsung dibirokrasi melainkan sudah meluas sampai ke semua lapisan masyarakat.
"Pungli di Tanah Air sudah pandemic. Faktor inilah yang semakin membuat kita sulit bersaing dalam perdagangan bebas dengan China. Untuk itu, kami usulkan Presiden membentuk Satgas serupa dengan Satgas anti mafia hukum," kata Erwin dalam siaran persnya, Senin (18/1/2010).
HIPMI menilai, dengan adanya Satgas akan lebih efektif mengawasi pelayanan kepada masyarakat. HIPMI mengatakan, demonstrasi ratusan sopir kontainer yang tergabung dalam Serikat Buruh Transportasi perjuangan Indonesia (SBTPI) di depan Pelabuhan Tanjung Priok, Minggu (18/1/2010)kemarin, merupakan akumulasi
kekecewaan terhadap pungli di sentra-sentra industri dan perekonomian.
HIPMI berharap, dalam menghadapi Asean-China Free Trade Agreement (AC-FTA), pemerintah membasmi segala bentuk pungutan liar di pelabuhan. Sebab kerugian negara dan pengusaha akibat pungli di pelabuhan mencapai puluhan triliun rupiah.
"Minimal di pelabuhan dulu. Negara saja dirugikan di atas Rp 3 triliun per tahun hanya di pelabuhan," tegas Erwin.
HIPMI melihat pungli sudah menggurita sebab aktivitas ini sudah dilakukan oleh birokrasi dan masyarakat biasa. Bahkan juga pungli dilakukan oleh pengambil kebijakan (pimpinan) dan pelaku kebijakan atau aparat pemerintah di lapangan. (Detik.com/18 januari 2010)